Saturday, December 5, 2015

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB IPENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan.
Kurikulum adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisah – pisahkan. Sebagai suatu sistem, komponen – komponen tersebut memiliki hubungan yang harmonis, saling mendukung dan tidak saling bertentangan. Sistem tersebut akan menentukan jalur kurikulumnya.
Kurikulum adalah suatu program yang direncanakan untuk mencapai suatu tujuan. Dengan demikian, kurikulum dapat dikatakan sebagai sarana pencapaian suatu tujuan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum ditentukan berdasarkan tujuan pendidikan, atau berdasarkan tujuan ditentukan isi pendidikan. Tujuan yang termuat dalam kurikulum akan menjadi salah satu penentu arah pendidikan yang akan dikembangkan.
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Saat ini negara Indonesia telah masuk ke dalam era globalisasi, tentu segala sesuatu telah mengalami perubahan dan kemajuan yang lebih baik. Yang harus didukung juga oleh pendidikan, sehingga pendidikan tersebut membuat masyarakat bisa hidup dalam era globalisasi yang memerlukan kemampuan dari individu-individu itu.
Pendidikaan merupakan hal yang paling penting pada suatu bangsa, karena dapat menentukan nasib dari bangsa itu sendiri pada masa mendatang. Oleh karena itu pendidikan tidak lepas dari kurikulumnya yang mencetak siswa-siswanya.
Kurikulum merupakan sejumlah tahapan yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Oleh karena kurikulum pendidkan itu sangat penting maka kurikulum harus mempunyai pijakan atau landasan yang kuat sehingga pendidikann itu tidak akan mudah terombang-ambing oleh keadaan zaman karena yang pertaruhkanya adalah manusia yang dihasilkan oleh pendidkan itu sendiri.
Landasan pendidikan sutu bangsa di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan penegetahuan dan teknologi, sehingga setiap bangsa pasti memiliki kurikulumk yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya yang disesuaikan dengan factor-faktor diatas.

B.       Rumusan Masalah

Karena banyaknya permasalahan yang berkenaan dengan komponen-komponen pengembangan kurikulum, oleh karena itu penyusun membatasi beberapa poin yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu berkenaan dengan “apa saja komponen-komponen dalam pengembangan kurikulum?”.

C.       Tujuan

penyusunan makalah ini adalah untuk memahami komponen-komponen pengembangan kurikulum.






BAB IIPEMBAHASAN



Komponen – komponen pengembangan kurikulum meliputi 5 komponen yaitu :

A.      Tujuan

Komponen tujuan dalam pengembangan kurikulum berkaitan dengan arah dan hasil yang diterapkan. Dalam skala makro tujuan kurikulum yang dirumuskan berkaitan dengan filsafah atau system nilai yang dianut dalam masyarakat (tujuan yang menggambarkan masyarakat yang dicita – citakan). Sedang dalam skala mikro, tujuan kurikulum berkaitan dengan misi dan visi sekolah (tujuan yang lebih spesifik).
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi tujuan pendidikan nasional (TPN), tujuan Institusional (TI), tujuan Kurikuler (TK), tujuan Instruksional atau tujuan pembelajaran (TP). Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Tujuan pendidikan tingkat operasional ini  menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek :
1.    Kognitif,
Berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemmpuan berpikir, seperti mengingat dan mampu memecahkan masalah.  Domain kognitif terdiri dari enam tingkatan, yaitu:
a)         Pengetahuan
Pengetahuan adalahkemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajari. Kemampuan pengetahuan dapat berupa pengetahuan tentang sesuatu yang khusus dan pengetahuan tentang cara prosedur atau cara suatu proses tertentu.


b)        Pemahaman
Pemahaman adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Pemahaman berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsir, atau kemampuan menangkap makna suatu konsep
c)         Penerapan
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasi bahan pelajaran yang sudah dipelajari ke dalam situasi yang konkrit.
d)        Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsure-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu.
e)         Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagia-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia.
f)         Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain  kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
2.        Afektif
Afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Menurut Krathwohl dan kawan-kawan (1964) menyebutkan bahwa domain afektif memiliki tingkatan yaitu:
a)      Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan, atau suatu masalah.
b)      Merespon
Merespon atau menanggapi ditujukan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, dan sebagainya.
c)      Menghargai
Tujuan ini berkenaan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu.
d)     Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan dengan mengorganisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e)      Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam .
3.        Psikomotor
Domain Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini antara lain:
a)      Persepsi : merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan.
b)      Kesiapan, berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan perilaku-perilaku khusus, misalnya tergambar dari motivasinya, kemauan partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
c)      Meniru adalah kemampuan seseorang dalam mempraktekkan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
  1. Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
  2. Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
  3. Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
                                                                     

B.       Materi Pembelajaran

Dalam menentukan  materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan yang dikembangkan. Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
  1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
  2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
  6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
  7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
  9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Berkenaan dengan  penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
  1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
  2. Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
  3. Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
  5. Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997), susunan materi pembelajaran, yaitu :
  1. Kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
  2. Kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
  3. Struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
  4. Logis dan Psikologis; susunan logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan susunan psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut susunan logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
  5. Spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
  6. Rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
  7. Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
  8. Berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.

C.      Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum berupa kerangka program – program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.    Struktur Horisontal
Berhubungan dengan penyusunan bahan pengajaran yang akan disampaikan.
2.    Struktur Vertikal
Berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.

D.      Strategi pembelajaran

Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

E.       Evaluasi Kurikulum

Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Model evaluasi kurikulum adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri.
Keempat dimensi tersebut adalah:
1.    Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2.    Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3.    Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4.    Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Evaluasi digunakan untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan yang meliputi :
  1. Tes
Tes ini dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dapat dilakukan setelah berakhir satu pokok bahasan (tes formatif), dan dilakukan setelah berakhir selama satu cawu atau semester (tes sumatif). Evaluasi ini digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilakukan guru. Criteria tes sebagai alat evaluasi yaitu validitas (dapat mengukur yang hendak diukur) dan reliabilitas (memiliki keandalan atau tingkat kepercayaan). Jenis – jenis tes dapat dibedakan menjadi bermacam – macam yaitu :
a)         Berdasarkan jumlah peserta
Tes kelompok  : tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama –sama.
Tes individual : tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perseorangan.
b)        Berdasarkan cara penyusunannya
Tes buatan guru : tes yang disusun untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh guru yang bersangkutan.
Tes standar : tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga dapat diprediksi keberhasilan siswa di masa yang akan dating.
c)         Berdasarkan pelaksanaan
Tes tertulis : tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis baik tes esei maupun tes objektif.
Tes lisan : bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan.
Tes perbuatan : tes yang dilakukan dalam bentuk peragaan.
  1. Non Tes
Non tes merupakan alat evaluasi yang digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Jenisnya antara lain :
a)         Obervasi
Yaitu teknik penilaian dengan mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Terdiri dari observasi partisipatif dan non partisipatif
b)        Wawancara
Yaitu komunikasi langsung antara yang diwawancarai dengan yang mewawancarai. Terdiri dari wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
c)         Studi Kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus.
d)        Skala Penilaian (Rating Scale)
Merupakan alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negative sampai ujung positif.














BAB IIIPENUTUP



A.      Kesimpulan

System kurikulum terbentuk oleh lima komponen yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, Organisasi kurikulum, metode atau strategi pengembangan kurikulum,dan komponen evaluasi.
Sebagai suatu system setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk system kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka system kurikulum pun akan terganggu pula.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, mulai dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi.tujuan pendidikan tersebut diklasifikasikan menjadi empat yaitu : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional/tujuan pembelajaran.tujuan yang dirumuskan harus digolongkan dalam berbagai aspek yaitu kognitif,afektif dan psikomotorik.
Pencapaian setiap tujuan yang telah dirumuskan harus menggunakan strategi atau metode yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai tersebut.selain itu kurikulum yang telah diibuat harus dilakukan evaluasi terhadap setiap pencapaian tujuan yang telah ada untuk mempertimbangkan apakah kurikulum tersebut tetap dipertahankan atau tidak,,bagian – bagian mana yang harus disempurnakan.

B.       Saran

Sebagai seorang guru pengembangan kurikulum merupakan hal yang tidak terpisahkan, dan sudah selayaknya melaksanakannya, dan dalam pengembangan kurikulum tersebut, harus memperhatikan komponen-komponen dalam pengembangan kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA


Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim Pengembang MKDP. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.

Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek

No comments:

Post a Comment