BAB
IPENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen
yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan
menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa
tujuan.
Kurikulum
adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan
dan membentuk satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisah – pisahkan. Sebagai
suatu sistem, komponen – komponen tersebut memiliki hubungan yang harmonis,
saling mendukung dan tidak saling bertentangan. Sistem tersebut akan menentukan
jalur kurikulumnya.
Kurikulum
adalah suatu program yang direncanakan untuk mencapai suatu tujuan. Dengan
demikian, kurikulum dapat dikatakan sebagai sarana pencapaian suatu tujuan
pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum ditentukan berdasarkan tujuan pendidikan,
atau berdasarkan tujuan ditentukan isi pendidikan. Tujuan yang termuat dalam
kurikulum akan menjadi salah satu penentu arah pendidikan yang akan
dikembangkan.
Mengingat pentingnya pendidikan bagi
manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti
kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang
disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber
daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Saat ini negara Indonesia
telah masuk ke dalam era globalisasi, tentu segala sesuatu telah mengalami perubahan dan kemajuan yang
lebih baik. Yang harus didukung juga oleh pendidikan, sehingga pendidikan
tersebut membuat masyarakat bisa hidup dalam era globalisasi yang memerlukan
kemampuan dari individu-individu itu.
Pendidikaan merupakan hal yang
paling penting pada suatu bangsa, karena dapat menentukan nasib dari bangsa itu
sendiri pada masa mendatang. Oleh karena itu pendidikan tidak lepas dari
kurikulumnya yang mencetak siswa-siswanya.
Kurikulum merupakan sejumlah tahapan
yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya
berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Oleh karena kurikulum pendidkan itu
sangat penting maka kurikulum harus mempunyai pijakan atau landasan yang kuat
sehingga pendidikann itu tidak akan mudah terombang-ambing oleh keadaan zaman
karena yang pertaruhkanya adalah manusia yang dihasilkan oleh pendidkan itu
sendiri.
Landasan pendidikan sutu bangsa di
pengaruhi oleh beberapa faktor seperti landasan filosofis, landasan psikologis,
landasan sosiologis, dan landasan penegetahuan dan teknologi, sehingga setiap
bangsa pasti memiliki kurikulumk yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya yang
disesuaikan dengan factor-faktor diatas.
B. Rumusan Masalah
Karena banyaknya permasalahan yang berkenaan dengan komponen-komponen
pengembangan kurikulum, oleh karena itu penyusun membatasi beberapa poin yang
akan dibahas dalam makalah ini yaitu berkenaan dengan “apa saja
komponen-komponen dalam pengembangan kurikulum?”.
C. Tujuan
penyusunan
makalah ini adalah untuk memahami komponen-komponen pengembangan kurikulum.
BAB
IIPEMBAHASAN
Komponen
– komponen pengembangan kurikulum meliputi 5 komponen yaitu :
A.
Tujuan
Komponen
tujuan dalam pengembangan kurikulum berkaitan dengan arah dan hasil yang
diterapkan. Dalam skala makro tujuan kurikulum yang dirumuskan berkaitan dengan
filsafah atau system nilai yang dianut dalam masyarakat (tujuan yang
menggambarkan masyarakat yang dicita – citakan). Sedang dalam skala mikro,
tujuan kurikulum berkaitan dengan misi dan visi sekolah (tujuan yang lebih
spesifik).
Tujuan
pendidikan diklasifikasikan menjadi tujuan pendidikan nasional (TPN), tujuan
Institusional (TI), tujuan Kurikuler (TK), tujuan Instruksional atau tujuan
pembelajaran (TP). Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan
nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ”Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik,
selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan
pendidikan tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut:
- Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan
pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan
kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata
pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan-tujuan
pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran
masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan
dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak
dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Tujuan
pendidikan tingkat operasional ini menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa
yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada
pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam
aspek :
1. Kognitif,
Berhubungan dengan kemampuan
intelektual atau kemmpuan berpikir, seperti mengingat dan mampu memecahkan
masalah. Domain kognitif terdiri dari
enam tingkatan, yaitu:
a)
Pengetahuan
Pengetahuan adalahkemampuan
mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajari.
Kemampuan pengetahuan dapat berupa pengetahuan tentang sesuatu yang khusus dan
pengetahuan tentang cara prosedur atau cara suatu proses tertentu.
b)
Pemahaman
Pemahaman adalah kemampuan untuk
memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Pemahaman berkenaan dengan
kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsir, atau kemampuan menangkap makna
suatu konsep
c)
Penerapan
Penerapan adalah kemampuan untuk
menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu. Tujuan ini
berhubungan dengan kemampuan mengaplikasi bahan pelajaran yang sudah dipelajari
ke dalam situasi yang konkrit.
d)
Analisis
Analisis adalah kemampuan
menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau
unsure-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu.
e)
Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun
bagia-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema,
rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia.
f)
Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling
tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini
berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan
maksud atau kriteria tertentu.
2.
Afektif
Afektif berkenaan dengan sikap,
nilai-nilai, dan apresiasi. Menurut Krathwohl dan kawan-kawan (1964)
menyebutkan bahwa domain afektif memiliki tingkatan yaitu:
a) Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran
atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan, atau suatu masalah.
b) Merespon
Merespon atau menanggapi ditujukan
oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan
untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, dan
sebagainya.
c) Menghargai
Tujuan ini berkenaan untuk memberi
penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu.
d) Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan dengan mengorganisasi
ini berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu
termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e) Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan
sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam .
3.
Psikomotor
Domain Psikomotor adalah tujuan yang
berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh
tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini antara lain:
a) Persepsi : merupakan kemampuan
seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan.
b) Kesiapan, berhubungan dengan
kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang
direfleksikan dengan perilaku-perilaku khusus, misalnya tergambar dari
motivasinya, kemauan partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan
situasi yang ada.
c) Meniru adalah kemampuan seseorang
dalam mempraktekkan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya.
Lebih jauh
lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan
pembelajaran, yakni :
- Menggambarkan apa yang
diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan
kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b)
menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c)
memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta
didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
- Menunjukkan perilaku yang
diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau
ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
- Menggambarkan kondisi-kondisi
atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi
atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya
pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting. Keberhasilan
pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan
terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
B.
Materi Pembelajaran
Dalam
menentukan materi pembelajaran atau
bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan yang dikembangkan. Materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
- Teori; seperangkat konstruk atau
konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan –
hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan
gejala tersebut.
- Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk
oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat
dari sekelompok fakta atau gejala.
- Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan
hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian
dalam penelitian.
- Prinsip; yaitu ide utama, pola skema
yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
- Prosedur; yaitu seri langkah-langkah
yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
- Fakta; sejumlah informasi khusus
dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan
tempat serta kejadian.
- Istilah, kata-kata perbendaharaan yang
baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
- Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau
proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
- Definisi:yaitu penjelasan tentang makna
atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
- Preposisi, yaitu cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Berkenaan
dengan penentuan materi pembelajaran
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh
untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam
prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal
berikut :.
- Sahih (valid); dalam arti materi yang
dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan
kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi
yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk
pemahaman ke depan.
- Tingkat kepentingan; materi yang dipilih
benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi
tersebut penting untuk dipelajari.
- Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat
memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu
memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan
lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non
akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan
dalam kehidupan sehari-hari.
- Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk
dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan
tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi
dan kondisi setempat.
- Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya
menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih
lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk
mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Menurut Nana
Syaodih Sukmadinata (1997), susunan materi pembelajaran, yaitu :
- Kronologis; susunan materi pembelajaran
yang mengandung urutan waktu.
- Kausal; susunan materi pembelajaran
yang mengandung hubungan sebab-akibat.
- Struktural; susunan materi pembelajaran
yang mengandung struktur materi.
- Logis dan Psikologis; susunan logis merupakan
susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan,
dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan susunan psikologis
sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks
menuju yang sederhana. Menurut susunan logis materi pembelajaran disusun
dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari
masalah bagaimana ke masalah mengapa.
- Spiral ; susunan materi pembelajaran
yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana,
kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih
kompleks.
- Rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar
dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan
masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a)
pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d)
pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
- Dalam mengajarnya, guru memulai
dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat
interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data
tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta
untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
- Berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai
menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu
hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi
tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang
mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan
perilaku terakhir.
C.
Organisasi
Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum berupa kerangka
program – program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi
kurikulum dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Struktur
Horisontal
Berhubungan
dengan penyusunan bahan pengajaran yang akan disampaikan.
2. Struktur
Vertikal
Berkaitan
dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah
Dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang
bersifat eklektik, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara
organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik, yang
terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok
mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata
pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di
samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan
lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik
disediakan kegiatan pengembangan diri.
D.
Strategi pembelajaran
Telah
disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang
melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan
materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap
penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi
tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana
yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan
budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang
dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di
dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan
pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara
pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran
yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal,
seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat
tekstual.
Strategi
pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan
progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam
suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik
secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk
memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran
cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang
digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat
individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti
: pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan
sejenisnya.
Dalam hal
ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator,
motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan
dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai
motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar
dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan
pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya,
dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya
penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi
pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti
dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih
dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam
pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap
muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik
lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director
of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk
melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain
sebelumnya.
Berdasarkan
uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi
pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan
keunggulannya tersendiri.
Terkait
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep
pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran
Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam
prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran
secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk
dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan,
dengan efektivitas yang tinggi.
E.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil –
hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih
Sukmadinata, 1997)
Model evaluasi
kurikulum adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik
tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh
berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan
program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan
program itu sendiri.
Keempat dimensi
tersebut adalah:
1. Context; yaitu situasi atau latar belakang
yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan
dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen
atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja
dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja
yang bersangkutan, dan sebagainya.
2. Input; bahan, peralatan, fasilitas yang
disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi
pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media
pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3. Process; pelaksanaan nyata dari program
pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar,
pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan
lain-lain.
4. Product; keseluruhan hasil yang dicapai
oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Evaluasi
digunakan untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan yang meliputi :
- Tes
Tes ini
dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat
penguasaan materi pembelajaran. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dapat
dilakukan setelah berakhir satu pokok bahasan (tes formatif), dan dilakukan
setelah berakhir selama satu cawu atau semester (tes sumatif). Evaluasi ini
digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar yang
dilakukan guru. Criteria tes sebagai alat evaluasi yaitu validitas (dapat
mengukur yang hendak diukur) dan reliabilitas (memiliki keandalan atau tingkat
kepercayaan). Jenis – jenis tes dapat dibedakan menjadi bermacam – macam yaitu
:
a)
Berdasarkan jumlah peserta
Tes
kelompok : tes yang dilakukan terhadap
sejumlah siswa secara bersama –sama.
Tes
individual : tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perseorangan.
b)
Berdasarkan cara penyusunannya
Tes
buatan guru : tes yang disusun untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh
guru yang bersangkutan.
Tes
standar : tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga dapat
diprediksi keberhasilan siswa di masa yang akan dating.
c)
Berdasarkan pelaksanaan
Tes
tertulis : tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal
dengan cara tertulis baik tes esei maupun tes objektif.
Tes lisan
: bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan.
Tes
perbuatan : tes yang dilakukan dalam bentuk peragaan.
- Non Tes
Non tes
merupakan alat evaluasi yang digunakan untuk menilai aspek tingkah laku
termasuk sikap, minat dan motivasi. Jenisnya antara lain :
a)
Obervasi
Yaitu
teknik penilaian dengan mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Terdiri
dari observasi partisipatif dan non partisipatif
b)
Wawancara
Yaitu komunikasi langsung antara yang diwawancarai dengan yang
mewawancarai. Terdiri dari wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
c)
Studi Kasus
Studi
kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara
terus menerus.
d)
Skala Penilaian (Rating Scale)
Merupakan
alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negative
sampai ujung positif.
BAB IIIPENUTUP
A.
Kesimpulan
System
kurikulum terbentuk oleh lima komponen yaitu komponen tujuan, isi kurikulum,
Organisasi kurikulum, metode atau strategi pengembangan kurikulum,dan komponen
evaluasi.
Sebagai
suatu system setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala
salah satu komponen yang membentuk system kurikulum terganggu atau tidak berkaitan
dengan komponen lainnya, maka system kurikulum pun akan terganggu pula.
Tujuan
pendidikan memiliki klasifikasi, mulai dari tujuan yang sangat umum sampai
tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan
kompetensi.tujuan pendidikan tersebut diklasifikasikan menjadi empat yaitu :
tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan
instruksional/tujuan pembelajaran.tujuan yang dirumuskan harus digolongkan
dalam berbagai aspek yaitu kognitif,afektif dan psikomotorik.
Pencapaian
setiap tujuan yang telah dirumuskan harus menggunakan strategi atau metode yang
tepat dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai tersebut.selain itu
kurikulum yang telah diibuat harus dilakukan evaluasi terhadap setiap
pencapaian tujuan yang telah ada untuk mempertimbangkan apakah kurikulum
tersebut tetap dipertahankan atau tidak,,bagian – bagian mana yang harus
disempurnakan.
B.
Saran
Sebagai seorang
guru pengembangan kurikulum merupakan hal yang tidak terpisahkan, dan sudah
selayaknya melaksanakannya, dan dalam pengembangan kurikulum tersebut, harus
memperhatikan komponen-komponen dalam pengembangan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.
2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________.
2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus; Pelayanan Profesional
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah; Pelayanan Profesional
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________.
2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E.
Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan
Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran
KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana
Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek.
Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas
No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim
Pengembang MKDP. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh
Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek